14 Nov 2010

Jangan Buru-Buru Pindahkan Ibukota

Menarik memang pandangan Pak Emil Salim yang diliput oleh detik.com. Ya, saya setuju jika dikatakan bahwa pemindahan ibukota ke Palangkaraya atau ke mana pun adalah hal yang mubazir. Sudah demikian banyak kegiatan, investasi, dan rencana yang dilaksanakan di Jakarta, sayang rasanya kalau kemudian ibukota negara harus dipindah. Ini akan menjadi sebuah pekerjaan yang besar bagi seantero wilayah Indonesia. Tidak hanya pembangunan infrastruktur di lokasi baru, masyarakat dan pemerintah daerah pun harus menyesuaikan segala birokrasi dan rencana-rencana strategis yang sudah ada. Jangan harap hal ini bisa selesai dalam jangka waktu yang pendek. Apalagi jika pemindahan ibukota negara ini dipromosikan sebagai solusi atas kemacetan Jakarta.
Mengatasi kemacetan Jakarta dengan cara membuat pusat pemerintahan baru adalah pemikiran yang sulit saya mengerti. Tidak pantas rasanya jika pemerintah yang harus berkorban untuk menyelesaikan masalah kemacetan Jakarta. Maksudnya, bukankah pihak swasta juga memiliki peran yang sangat besar dalam mengabadikan kemacetan? Lalu kenapa harus pemerintah pusat yang mengalah dan kemudian berimbas pada kepentingan nasional seluruhnya?

Sesungguhnya masyarakat ibukota masih memiliki kesempatan untuk beradaptasi dengan kemacetan yang terjadi di kota tersebut. Sayangnya hingga sekarang, meski masyarakat sadar benar bahwa sumber kemacetan adalah ketidakmampuan jalan menampung jumlah kendaraan yang melaluinya,  usaha yang dilakukan untuk mengurangi volume lalu lintas masih belum maksimal. Penggunaan kendaraan pribadi masih sangat besar, begitu pula dengan jumlah perjalanan yang dilakukan oleh masyarakat. Penyediaan dan pemanfaatan fasilitas transportasi publik pun masih jauh dari harapan. Masih banyak hal yang perlu diperjuangkan sebelum berpikir untuk memindahkan ibukota.
Bagi saya, ide yang lebih moderat adalah memperketat ijin pendirian bangunan, terutama untuk perkantoran dan pusat perbelanjaan. Dengan demikian persebaran lapangan pekerjaan pun dapat lebih diratakan. Bagaimanapun juga, pemerintah harusnya lebih berani melaksanakan wewenangnya untuk menata penggunaan lahan di ibukota negara ini dan bukannya justru mengalah dan pindah ke tempat lain.
Menurut saya, usulan pemindahan ibukota harus dibahas melalui forum yang lebih resmi dan melibatkan ahli-ahli dan praktisi yang berkompeten dalam bidang ini sebelum benar-benar dilaksanakan. Jika dalam kegiatan konstruksi dikenal istilah SIDLaCoM (Survey-Investigation-Desain-Land Accuisition-Construction-Maintenance), dalam masalah ini pun diperlukan langkah-langkah yang kiranya mampu memberikan solusi secara bertahap dan berkesinambungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar